Bogor | Jejak Digital – Pemerintah Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.
MUSDESUS tersebut diikuti oleh Kepala Desa Nurohman beserta Rt ,rw ,kader,kadus tokoh masyarakat, Ketua KDMP, Babinkantibmas serta dihadiri oleh Sugianto selaku sekertaris kecamatan Jasinga. Ini menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan penetapan KPM BLT DD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah ini dilakukan pembahasan dan ditetapkan calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti keluarga miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Seluruh proses penetapan dilakukan secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama.

Sementara itu, Kepala Desa Nurohman menyampaikan bahwa hasil MUSDESUS ini akan menjadi dasar resmi penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026. Ia juga berharap program BLT DD dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 Desa Pamagersari selanjutnya Dengan kesepakatan Jumlah 10 KPM Dan Akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Diki Anggriana













