Horee…Akhirnya Siswa SMK Kesehatan Dr.Moestopo Dapat Ijasah Walau Hanya Foto Copy Karena Ada Tunggakan 

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | JD – Setelah mendapat perhatian dari publik dan desakan dari berbagai pihak, ijazah siswi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo yang tertahan karena tunggakan biaya sebesar Rp 15 juta akhirnya bisa diambil. Pihak sekolah akhirnya bersedia memberikan ijazah walaupun hanya fotocopy yang terlegalisir setelah siswi (AA) dan ibunya datang ke sekolah atas undangan pihak SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo.

 

“Alhamdulillah Fotocopy ijazah yang terlegalisir sudah diberikan. Saya berterimakasih kepada pak Kades Sadeng, pak Camat Leuwisadeng dan para awak media yang telah membantu,” ucap siswi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo, AA kepada pewarta, Selasa (07/10/2025).

 

Dengan fotocopy ijazah ditangannya, AA bernapas lega. Ijazah tersebut akan dipergunakan untuk kelengkapan lamaran kerja di Puskesmas Gobang Rumpin.

 

“Alhamdulillah, bisa saya pergunakan untuk melamar ke Puskesmas Gobang Rumpin dan saya berjanji, jika sudah bekerja saya akan mencicil tunggakan biaya sekolah di

SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AA, kepada awak media menceritakan dirinya berulang kali mendatangi pihak sekolah untuk mendapatkan keringanan pembayaran tunggakan agar mendapatkan Ijazah walaupun hanya selembar fotocopyan namun tidak berhasil.

 

Baca Juga:  Pemdes Cibuntu Menghalangi Tugas Media, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

“Saya bukan kali ini saja, terakhir pada bulan Mei meminta keringanan pembayaran tunggakan agar ijazah diberikan walaupun fotocopyannya, namun pihak sekolah tidak memberikan dengan tetap harus membayar Rp 2,5 juta hanya untuk fotocopyannya,” ucap AA.

 

Sebelumnya berhasil dikonfirmasi, pihak SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo membenarkan penahan ijazah tersebut karena masih ada tunggakan sebesar Rp 15 juta.

 

“Ya, karena sekolahan kita swasta darimana kita menggaji para guru kalau bukan dari biaya sekolah murid,” tegas Wakil Kepala Sekolah bidang Administrasi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo berinisial YD saat dikonfirmasi.

 

Dirinya pun menyayangkan kenapa baru sekarang meminta ijazah.”Kemarin bersama ibunya, siswi tersebut datang dan meminta fotocopyan ijazah, karena bu kepsek sedang berduka jadi belum bisa mengasih. Saya tau dia mau melamar ke Puskesmas Gobang Rumpin dan saya akan bantu agar dipermudah,” tegas YD.

 

Dalam beberapa kasus, ijazah yang tertahan akhirnya bisa diberikan setelah ada intervensi dari pihak berwenang atau setelah orang tua siswa berhasil melunasi tunggakan biaya. Namun, kejadian seperti ini sering kali menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan kebijakan sekolah dalam menangani tunggakan biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakdigital.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Milad Ke -3, Perguruan Bela Diri Sekar Jati Nur Auliya Eksis Hingga Ke Mancanegara
Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Khawatir Longsor Dapat Putus Jalan, Kades Karacak Minta Segera Ada Penanganan
TPK Merangkap RW Bungkam, Masyarakat Soroti Pelebaran Jembatan Desa Pamijahan
Pemdes Cibuntu Menghalangi Tugas Media, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:48 WIB

Rayakan Milad Ke -3, Perguruan Bela Diri Sekar Jati Nur Auliya Eksis Hingga Ke Mancanegara

Minggu, 2 November 2025 - 03:46 WIB

Pemdes Pamijahan Menghalangi Tugas Media Dan Lembaga Survey, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:09 WIB

Khawatir Longsor Dapat Putus Jalan, Kades Karacak Minta Segera Ada Penanganan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:37 WIB

TPK Merangkap RW Bungkam, Masyarakat Soroti Pelebaran Jembatan Desa Pamijahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Pemdes Cibuntu Menghalangi Tugas Media, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru