Horee…Akhirnya Siswa SMK Kesehatan Dr.Moestopo Dapat Ijasah Walau Hanya Foto Copy Karena Ada Tunggakan 

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | JD – Setelah mendapat perhatian dari publik dan desakan dari berbagai pihak, ijazah siswi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo yang tertahan karena tunggakan biaya sebesar Rp 15 juta akhirnya bisa diambil. Pihak sekolah akhirnya bersedia memberikan ijazah walaupun hanya fotocopy yang terlegalisir setelah siswi (AA) dan ibunya datang ke sekolah atas undangan pihak SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo.

 

“Alhamdulillah Fotocopy ijazah yang terlegalisir sudah diberikan. Saya berterimakasih kepada pak Kades Sadeng, pak Camat Leuwisadeng dan para awak media yang telah membantu,” ucap siswi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo, AA kepada pewarta, Selasa (07/10/2025).

 

Dengan fotocopy ijazah ditangannya, AA bernapas lega. Ijazah tersebut akan dipergunakan untuk kelengkapan lamaran kerja di Puskesmas Gobang Rumpin.

 

“Alhamdulillah, bisa saya pergunakan untuk melamar ke Puskesmas Gobang Rumpin dan saya berjanji, jika sudah bekerja saya akan mencicil tunggakan biaya sekolah di

SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AA, kepada awak media menceritakan dirinya berulang kali mendatangi pihak sekolah untuk mendapatkan keringanan pembayaran tunggakan agar mendapatkan Ijazah walaupun hanya selembar fotocopyan namun tidak berhasil.

 

Baca Juga:  Gelar Musdesus Penerima BLT DD Kades Setu : Semoga Dapat Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat

“Saya bukan kali ini saja, terakhir pada bulan Mei meminta keringanan pembayaran tunggakan agar ijazah diberikan walaupun fotocopyannya, namun pihak sekolah tidak memberikan dengan tetap harus membayar Rp 2,5 juta hanya untuk fotocopyannya,” ucap AA.

 

Sebelumnya berhasil dikonfirmasi, pihak SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo membenarkan penahan ijazah tersebut karena masih ada tunggakan sebesar Rp 15 juta.

 

“Ya, karena sekolahan kita swasta darimana kita menggaji para guru kalau bukan dari biaya sekolah murid,” tegas Wakil Kepala Sekolah bidang Administrasi SMK Kesehatan Prof. DR. Moestopo berinisial YD saat dikonfirmasi.

 

Dirinya pun menyayangkan kenapa baru sekarang meminta ijazah.”Kemarin bersama ibunya, siswi tersebut datang dan meminta fotocopyan ijazah, karena bu kepsek sedang berduka jadi belum bisa mengasih. Saya tau dia mau melamar ke Puskesmas Gobang Rumpin dan saya akan bantu agar dipermudah,” tegas YD.

 

Dalam beberapa kasus, ijazah yang tertahan akhirnya bisa diberikan setelah ada intervensi dari pihak berwenang atau setelah orang tua siswa berhasil melunasi tunggakan biaya. Namun, kejadian seperti ini sering kali menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan kebijakan sekolah dalam menangani tunggakan biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakdigital.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laga Persija – Persib Viking Bogor Barat Gelar Nobar Di Gom Jasinga
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
Desa Pamagersari Tetapkan Penerima BLT DD Tahun 2026 Melalui MUSDESUS
Jalin Silaturahmi SMK Widya Bhakti Utama Gelar Acara Reuni Akbar Dan Bukber Di Bulan Ramadhan
Gelar Diskusi Publik, FKBP Bogor Barat Soroti Isu Sosial Sekaligus Gelar Tasyakuran
Gelar Musdesus Penerima BLT DD Kades Setu : Semoga Dapat Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:33 WIB

Laga Persija – Persib Viking Bogor Barat Gelar Nobar Di Gom Jasinga

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA

Senin, 30 Maret 2026 - 07:44 WIB

Desa Pamagersari Tetapkan Penerima BLT DD Tahun 2026 Melalui MUSDESUS

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:30 WIB

Jalin Silaturahmi SMK Widya Bhakti Utama Gelar Acara Reuni Akbar Dan Bukber Di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Pamagersari Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026.

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:38 WIB

Berita

Lari dari tanggung Jawab Direktur PT. ATHARAZKA LAWORO MEDIA

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:10 WIB