Bogor, Jejak Digital – Maraknya tempat bagi pengolahan hasil dugaan tambang emas ilegal semakin massive dibeberapa wilayah Kabupaten Bogor yang dikelola langsung masyarakat setempat dan tanpa memenuhi standar operasional.
Salah satunya berada di Kampung Situhiang RT. 03 RW 06 milik RS dan Cc pada Rabu 25 Februari 2026, dalam proses pengolahan nya tanpa sesuai dengan standar operasional juga memperkerjakan anak usia dibawah umur.
Hal tersebut terlihat dengan nyata diaktivitas proses pengolahan emas milik Cc di sebuah rumah yang terkunci sekaligus bising dengan suara mesin gelundung yang beroperasi.
Menurut warga setempat yang enggan untuk disebutkan namanya menyatakan anak – anak usia belasan tersebut, diperkerjakannya oleh Cc sebagai penumbuk yang diupah.
”Perbebannya sebanyak satu karung gaji nya itu sebesar 40 ribu rupiah, diupah langsung oleh Cc,” ungkapnya kepada wartawan dilok – asi kejadian
Sementara itu masih ditempat yang sama Brebes yang mengaku sebagai pekerja dari R menyatakan, dalam pelaksanaan perkerjaan pengolahan milik R dan Cc sudah dikordinir oleh Kepala Dusun (Kadus) Situhiang.
”Untuk urusan dan segala sesuatunya disini sudah dikordinir Kadus Mamat, pungutannya itu setiap bulan secara langsung oleh beliau, pengolahan milik R dan CC,” katanya.
Untuk memastikan kebenaran yang disampai kan Brebes, Kadus Mamat ketika dikonfirmasi melalui pesan dan sambungan komunikasi selulernya belum merespon.













