Pengolahan Emas Ilegal Hingga Dugaan Eksploitasi Anak Di Puraseda Perlu Perhatian Khusus APH

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jejak Digital – Maraknya tempat bagi pengolahan hasil dugaan tambang emas ilegal semakin massive dibeberapa wilayah Kabupaten Bogor yang dikelola langsung masyarakat setempat dan tanpa memenuhi standar operasional.

‎Salah satunya berada di Kampung Situhiang RT. 03 RW 06 milik RS dan Cc pada Rabu 25 Februari 2026, dalam proses pengolahan nya tanpa sesuai dengan standar operasional juga memperkerjakan anak usia dibawah umur.

‎Hal tersebut terlihat dengan nyata diaktivitas proses pengolahan emas milik Cc di sebuah rumah yang terkunci sekaligus bising dengan suara mesin gelundung yang beroperasi.

Menurut warga setempat yang enggan untuk disebutkan namanya menyatakan anak – anak usia belasan tersebut, diperkerjakannya oleh Cc sebagai penumbuk yang diupah.

Baca Juga:  Bupati Bogor Pastikan Pembayaran Pembebasan Lahan pembangunan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Di Awal Tahun

‎”Perbebannya sebanyak satu karung gaji nya itu sebesar 40 ribu rupiah, diupah langsung oleh Cc,” ungkapnya kepada wartawan dilok – asi kejadian

‎Sementara itu masih ditempat yang sama Brebes yang mengaku sebagai pekerja dari R menyatakan, dalam pelaksanaan perkerjaan pengolahan milik R dan Cc sudah dikordinir oleh Kepala Dusun (Kadus) Situhiang.

‎”Untuk urusan dan segala sesuatunya disini sudah dikordinir Kadus Mamat, pungutannya itu setiap bulan secara langsung oleh beliau, pengolahan milik R dan CC,” katanya.

‎Untuk memastikan kebenaran yang disampai kan Brebes, Kadus Mamat ketika dikonfirmasi melalui pesan dan sambungan komunikasi selulernya belum merespon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejakdigital.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT.TBG Bagikan CSR 110 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Tower
Bupati Bogor Pastikan Pembayaran Pembebasan Lahan pembangunan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Di Awal Tahun
Pemdes Cibuntu Menghalangi Tugas Media, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:27 WIB

Pengolahan Emas Ilegal Hingga Dugaan Eksploitasi Anak Di Puraseda Perlu Perhatian Khusus APH

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:21 WIB

PT.TBG Bagikan CSR 110 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Tower

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:50 WIB

Bupati Bogor Pastikan Pembayaran Pembebasan Lahan pembangunan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Di Awal Tahun

Selasa, 7 Oktober 2025 - 04:20 WIB

Pemdes Cibuntu Menghalangi Tugas Media, SUKMA Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru