BOGOR |JEJAK DIGITAL – Pemerintah Desa Setu , Kecamatan Jasinga , melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026
MUSDESUS tersebut diikuti oleh Kepala Desa Esa Asmarini beserta Rt ,rw ,kader,kadus tokoh masyarakat,pol PP Kehadiran Staff kasie kesra kecamatan Jasinga menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan penetapan KPM BLT DD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum musdesus sudaha pra musdesus diwilayah RW masing2 dipimpin oleh BPD dan kadus
Dalam musyawarah ini dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti keluarga miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Seluruh proses penetapan dilakukan secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama.

Sementara itu, Kepala Desa Esa Asmarini menyampaikan bahwa hasil MUSDESUS ini akan menjadi dasar resmi penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026. Ia juga berharap program BLT DD dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 Desa Setu selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Dan jumlah 10 Orang KPM.
Penulis : Trie Denggan Saputra (TDS)













