JEJAK DIGITAL.CO.ID-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), Hendro Satrio hari ini Senin (13/11/2023), menyampaikan adanya update terkini terkait status jalan nasional dan provinsi di wilayah Sulut.
Mengingat pentingnya infrastruktur jalan sebagai penghubung antar provinsi, menurut dia informasi ini penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat.
Perubahan Status Jalan Nasional dan Provinsi
Hendro menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Bina Marga setiap lima tahun sekali selalu mengupdate status SK jalan nasional.
“Lima tahun terakhir di update pada tahun 2022, yang sebenarnya tahun 2020 karena covid makanya baru di update pada tahun 2022 lalu,” ucap Hendro.
Selain itu, Hendro mengatakan bahwa untuk peningkatan status dari jalan provinsi ke jalan nasional, pemerintah provinsi yang mengusulkan.
Tetapi, peningkatan status tersebut tetap harus dievaluasi oleh BPJN, dan tentu harus memenuhi kriteria tertentu, seperti merupakan jalan primer atau jalan kolektor primer satu.
Fungsi Jalan Nasional dan Provinsi
Hendro menjelaskan secara perinci perbedaan fungsi jalan provinsi dan jalan nasional yang ada di Sulut.
Menurutnya, jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan antar provinsi, seperti contohnya jalan yang menghubungkan provinsi Sulut dan Gorontalo.
“Bukan hanya itu, akses ke bandara ataupun ke pelabuhan utama itu juga jalan nasional,” terang Hendro.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa jalan nasional adalah jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi.
“Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol,” imbuhnya.
Sedangkan, jalan provinsi memiliki fungsi menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategi provinsi.
Dampak Positif Update Status Jalan
Dengan adanya update status jalan ini, diharapkan pemerintah akan lebih mudah mengoptimalkan infrastruktur jalan di Sulut.
Masyarakat akan merasakan dampak positif berupa peningkatan aksesibilitas, kemudahan pergerakan, dan konektivitas antar wilayah.
Selain itu, peningkatan status jalan nasional dan provinsi juga akan mempengaruhi alokasi anggaran yang akan diterima oleh pemerintah daerah untuk pengembangan dan perbaikan jalan.
Hal ini tentunya menjadi kabar baik untuk perbaikan infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Sulut.
Sebagai penutup, Hendro mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk selalu menjaga dan memelihara infrastruktur jalan agar tetap dalam kondisi baik. (lix)