JEJAK DIGITAL.CO.ID-Tak ingin berlama-lama, Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Manado, Salmon Rosang langsung menonaktifkan oknum guru yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada para siswa siswinya.
Hal tersebut menyusul maraknya pemberitaan terkait adanya salah satu oknum guru yang diduga telah melakukan pungli sebesar Rp 10 ribu kepada siswa-siswinya.
“Saya segera melakukan sidang bagi perwalian tersebut, mengingat nama baik SMP Negeri 1 Manado harus bersih dari segala bentuk pungli,” tegas Rosang, Jumat (24/3/2023).
Dia mengaku kaget saat mendengar dan mengetahui adanya informasi tersebut lewat pemberitaan, sebab dirinya tidak mengetahui adanya dugaan pungli karena sibuk bekerja.
Untuk itu ketika mengetahui ada dugaan seperti ini, langkah tegas langsung diambil untuk memberikan efek jera.
Mengingat SMPN 1 Manado adalah sekolah unggulan yang telah mencetak siswa siswi berprestasi yang kini telah menjadi pejabat, pengusaha, politikus, polisi, TNI, jaksa, pengacara dan sebagainya.
Rosang tidak ingin peristiwa tersebut nantinya mencoreng nama baik sekolah yang telah melahirkan manusia yang memiliki SDM terbaik.
“Saat berita terbit tanggal 13 Maret, pihak dinas sendiri langsung mengambil tindakan dengan menanyakan ke kami. Ada salah satu pengawas ditugaskan untuk menggali informasi dan ternyata guru bersangkutan hanya menjual makanan kepada siswa,” jelasnya.
Lebih jauh lagi Ia menjelaskan kembali, pungutan liar itu hanya terjadi lewat penjualan makanan sebesar Rp 10 ribu dan disinilah letak persoalannya.
“Tetap saja melanggar aturan apalagi misalnya dalam tanda petik tidak boleh mengikuti ulangan, padahal semua siswa harus ikut ulangan tanpa embel-embel apa pun,” tegasnya.
“Bahkan Saya selaku kepsek selalu mengingatkan bagi guru bahwa tidak ada pungutan apa pun bagi anak siswa berkaitan dengan ulangan,” tambahnya.
Di satu sisi dia sangat menyesalkan ada kalimat dalam pemberitaan yang menyebut dirinya doyan pungli tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya.
“Ada berita mengatakan saya doyan dengan pungli, sangat keterlaluan sekali,” sesalnya.
Sebab pungutan liar seperti itu sudah jelas tidak sesuai peruntukan dan itu sangat memalukan sekali.
Semenjak menjabat Kepsek, dia mengaku tidak pernah memerintahkan para guru agar memungut sesuatu berkaitan dengan materi.
“Tidak sama sekali baik pada wali kelas karena sangat merusak citra Pemerintah Kota Manado,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, bahwa oknum guru yang diduga melakukan pungli telah dikembalikan menjadi guru pengajar.
“Disamping itu pula ada pembinaan tersendiri terhadap bersangkutan bersama-sama dengan dinas sebagai institusi membawahi sekolah-sekolah di manado,” tutup Rosang. (lix)