JEJAK DIGITAL.CO.ID-Menarik disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), Hendro Satrio saat diwawancarai terkait perkembangan rencana pembangunan jembatan pengganti terowongan Ringroad 1 di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (6/3/2023).
Kata dia, saat ini pihaknya telah menerima surat pembebasan lahan terowongan Ringroad 1 dari Pemerintah Kota Manado.
“Iya sudah diterima,” jelasnya melalui pesan Whatsapp.
Kata dia, memang selama ini pihaknya tinggal menunggu surat tersebut.
Sebab sebelumnya permohonan Pemkot Manado untuk pembangunan jembatan dan lajur baru demi mengurai kemacetan telah ditindaklanjuti.
“Surat permohonan usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dari Pemerintah Kota Manado yang ditujukan kepada Kementerian PUPR lewat Direktorat Jenderal Bina Marga sudah diterima BPJN Sulut dan akan ditindaklanjuti,” jelas Satrio.
Kata dia, setelah menerima surat pembebasan lahan dari Pemkot Manado, pihaknya akan segera menyurat ke pusat.
“Nantinya saya akan menyurat untuk mengusulkan ke pusat yang kemudian dari pusat bisa mengalokasikan anggarannya,” lanjut Satrio
Tambahnya, usulan untuk perbaikan pelebaran jalan Ring road 1 dengan panjang 40 meter, anggarannya di perkirakan senilai Rp 20 sampai Rp 30 Miliar.
“Anggaranya sekitar 20 sampai 30 Miliar, sebelumnya kami akan hitung dulu anggaran Dana Insentif Daerah (DID) nya,” ujar Hendro.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Johny Suwu, ST juga mengatakan seperti apa yang sudah Wali Kota Manado sampaikan bahwa lahan di kawasan jalur terowongan Ring road 1 sudah siap untuk diperlebar.
“Ya betul lahan untuk pembangunan jembatan pengganti terowongan sudah tidak masalah, karena pemilik sudah memberikan ijin untuk pembangunan kegiatan tersebut,” ujar Kepala PUPR Kota Manado, Johny Suwu, ST saat di konfirmasi via pesan sosial whatsapp. (lix)