Tim Patroli ROTR Bekuk Dua Pengendara Bermotor Membawa Senjata Tajam di Jalur Ringroad

oleh -221 Dilihat

JD_KRIMINAL-Menyikapi laporan masyarakat akan adanya begal bersenjata tajam (sajam) yang kerap menghadang pengendara bermotor di jalur interchange ringroad pada malam hari, langsung direspon cepat oleh Tim Partroli ROTR (Resmob On The Road) Satreskrim Polresta Manado. 

Foto istimewa proses penangkapan dua orang oknum pengendara bermotor yang membawa sajam di ringroad

Tak menunggu lama, Tim ROTR yang berpatroli pada Minggu (4/9/2022) subuh sekira pukul 02.00 WITA, berhasil membekuk dua orang pengendara bermotor yang kedapatan membawa sajam jenis badik. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso bahwa telah mengamankan dua oknum tersebut. 

“Dua oknum tersebut kedapatan membawa sajam dan memang lokasinya di ringroad,” bebernya. 

Kata Sugeng, patroli rutin ROTR di Kota Manado adalah jawaban atas keresahan masyarakat yang diungkapkan di media sosial Facebook. 

Dimana menyebut di area ringroad menuju ke Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget rawan aksi begal menggunakan sajam. 

“Tim gabungan Resmob dan Opsnal setiap hari melakukan patroli di jam rawan melalui giat ROTR, hal ini untuk keamanan di Kota Manado,” ujar Sugeng.

Sebagai bentuk ketegasan dan efek jera, kedua oknum ini langsung digelandang menuju ke Mapolresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

“Kedua terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan dan terjerat dengan UU Darurat tentang senjata tajam,” tandas perwira jebolan Akpol 2010 tersebut.

Diketahui, patroli ROTR sendiri merupakan inovasi dari Sat Reskrim Polresta Manado untuk merespon aduan masyarakat terkait tindak kejahatan dan antisipasi gangguan Kamtibmas dengan cepat via siaran langsung di grup Facebook Resmob/Opsnal Polresta Manado.

Dari amatan di lapangan, dalam tiga pekan sejak diluncurkan Kompol Sugeng WS, giat yang mengusung tagline “Rasakan Nyamannya di Manado” tersebut berhasil dengan cepat merespon aduan warga Kota Manado terkait Kamtibmas khususnya penganiayaan, pencurian, tindak asusila, sajam dan minuman keras. (lix) 

No More Posts Available.

No more pages to load.