JD_MANADO-Ngeri-ngeri sedap rasanya, saat ini jajaran Polresta Manado sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan PD Pasar Manado.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasie Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi yang menyebut dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya.
Kata dia, peristiwa tersebut telah berlangsung selama tahun 2019 sampai dengan 2022.
“Jadi kasus ini sementara dalam proses penyelidikan,” beber Sumardi kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Bebernya lagi, saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh tim penyidik terkait dugaan kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar.
“Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan terus kami dalami,” ungkapnya.
Menariknya sesuai informasi yang dirangkum di lapangan, para saksi yang diperiksa oleh tim penyidik tipikor Polresta Manado adalah Kabag Keuangan, Kabag Umum dan beberapa staf Dirut PD Pasar Manado.
Diketahui, selama rentan waktu 2019-2022 kursi empuk Dirut PD Pasar Manado pernah diduduki oleh tiga orang yang berbeda diantaranya Stenly Suwuh, Jootje Rumondor dan terakhir dr Roland Roeroe. (red/jhn/lix)