Polisi Buru Pelaku Penikaman di Jalan Sarapung Sampai ke Lubang Tikus, Pengakuannya Bikin Naik Darah

oleh -1330 Dilihat

JD_KRIMINAL-Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap akan tercium juga. Inilah yang menimpa para terduga pelaku penganiayaan secara bersama, menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik di depan rumah makan Saroja dan samping Bank BRI, Jalan Sarapung, Lingkungan IV, Kelurahan Wenang Utara, pada Sabtu (26/2/2022). 

Foto para terduga pelaku saat diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta Manado

Mereka berhasil diburu sampai ke “lubang tikus” oleh Tim Buser dan Opsnal Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser IPDA Heraldy, Selasa (1/2/2022). 

Perburuan dilakukan setelah tim menerima laporan dari para korban diantaranya Wisnanto Salalu (20) warga asal Desa Duini Pinogaluman dan Muhammad Nang (17) warga Kelurahan Tuminting. 

Sesuai hasil penyelidikan mendalam dan informasi akurat, tim tersebut kemudian “mencium” keberadaan terduga pelaku di wilayah Teling tepatnya di Lingkungan III Kelurahan Mahakeret Barat. 

“Setelah mendapat informasi tersebut tim gabungan Polresta Manado langsung bergerak mengamankan lelaki Hayden Pusung alias HP, sementara kawan-kawannya melarikan diri dan dalam pengejaran,” ungkap Heraldy, sapaan akrabnya. 

Bagaikan pepatah sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, tak lama kemudian timnya berhasil menangkap Kiel Palendeng dan Exso Goliot di wilayah yang sama. 

Selain berhasil menangkap para terduga, Tim Buser dan Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jenis badik yang dililit dengan lakban berwarna cokelat. 

“Terduga pelaku Hayden Pusung Cs murni melakukan penganiayaan diakibatkan karena sudah mengkonsumsi minuman keras,” jelas Komandan menyampaikan pengakuan pelaku.

Dalam penyelidikan tersebut terungkap, bahwa terduga melakukan penganiayaan tersebut tidak ada kaitannya dengan penganiayaan menggunakan panah wayer yang sempat menghebohkan jagad maya beberapa waktu lalu. 

Dimana peristiwa penganiayaan di samping rumah makan Saroja dan Bank BRI ini adalah merupakan suatu rangkaian kejadian di hari yang sama. 

“Saat ini terduga pelaku Hayden Pusung Cs masih dalam proses hukum pidana 338 KUHP yang ditangani oleh penyidik Polresta Manado,” terangnya. 

Seperti yang diketahui sesuai hasil penyelidikan pihak Kepolisian, peristiwa ini bermula pada tanggal 26 Februari 2022 sekitar pukul 03.30 WITA.

Dimana pada saat itu korban Wisnanto Salalu bersama rekannya Yoko Alvian, baru saja pulang dari tempat kerja dan memboceng temannya. 

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di samping rumah makan Saroja korban dihalangi beberapa pelaku dengan menggunakan sepeda motor. 

Korban kemudian dihadang dan tanpa basa-basi langsung ditikam tepat di bagian lengan tangan sebelah kiri. 

Merasa nyawanya terancam, korban bersama temanya kemudian berusaha melarikan diri. 

Merasa tidak puas, terduga pelaku Hayden Pusung Cs kemudian mengejar satu diantara korban lainnya yang pada saat itu berlari menuju ke arah gedung BRI Sarapung. 

Pelaku mengira teman korban sudah bersama-sama, sebab sepeda motor yang saat itu berpapasan dengan terduga di jalan Sarapung samping BRI dikendarai oleh korban lelaki Muhamad Nang. 

Naas, saat berpas-pasan dengan terduga Hayden dan teman-temannya langsung mencabut pisau dan menikam korban sebanyak 17 kali. 

Merasa tak berdosa usai melakukan penikaman, Hayden Pusung Cs langsung meninggalkan lokasi kejadian. (***) 

No More Posts Available.

No more pages to load.